Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran

Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran, Sebelum memulai suatu pelajaran sebaiknya anda berdo'a terlebih dahulu agar ilmu yang di dapat bisa bermanfaat dan dapat lebih mudah di serap oleh otak.Usahakan niat belajar anda dalam kategory ibadah,


Kesulitan untuk mengingat atau menghafalkan pelajaran yang pernah di pelajari tidak bisa langsung diterima oleh otak, anda tidak boleh menyebut bahwa diri anda bodoh, tetapi bisa disebabkan oleh banyak factor yang mengganggu konsentrasi sehingga kemampuan otak untuk menerima pelajaran menjadi tidak terkonsentrasi. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yang memungkinkan menjadi penyebab Anda mengalami kesulitan belajar, mood seseorang memang berbeda kadang cepat tanggap, kadang loading nya lola untuk menyerap suatu pelajaranhal itu biasa kita alami.
Dibawah ini ada beberapa  Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran :

  1. Senangi dulu pelajaran 
  2. Jangan Membenci Guru Atau Suatu Mata Pelajaran Tersebut  
  3. Tumbuhkan Rasa Mood Dalam Belajar
  4. Bersemangatlah Dalam Belajar
  5. Berkonsentrasilah dan Tinggalkan Dulu Semua Permasalahan Yang Ada
  6. Milikilah Rasa Ingin Tahu Yang Besar
  7. Manfaatkanlah Waktu Belajar Dengan Baik
  8. Catat Bila Perlu, Apa yang Di Jelaskan Guru / Pemateri
  9. Belajarlah Mendengarkan Sambil Mencatat
  10. Pahami Dan Implementasikan Hasil Belajar Tersebut
  11. Buat Suatu Kesimpulan Dengan Bahasa Anda Sendiri
  12. Mencari Referensi Untuk Mempertegas Pemahaman Anda
  13. Perbanyak Melakukan Sharing Atau Diskusi Dengan Teman
  14. Banyak-Banyaklah Membaca
  15. Jangan Bosan Untuk Mencari Ilmu
komentar (4) | | Read More...

Tips Agar Bisa Bangun Shalat Malam

T ips Agar Bisa Bangun Shalat Malam, Setelah sekian lama gak posting dikarnakan ksibukan di luar ataupun di dalam kampus serta kesibukan yang lain, Hmi Cabang Tulang Bawang Tetap Eksis Di Tulang Bawang. Kita Tahu sangat sulit untuk bangun di malam hari, apalagi melakukan Shalat,
Berikut ini kami berikan tips sederhana yang dapat lakukan agar bisa sholat malam secara rutin. Tips-tips itu adalah :

Tips Agar Bisa Bangun Shalat Malam

  1. Berusaha tidak tidur terlalu larut malam, sehingga waktu istirahat cukup
  2. Membaca doa sebelum tidur, dengan berdoa insya allah tidur kita akan dirahmati oleh Allah
  3. Ketika terbangun, langsung ambil air wudhu, dan bacalah doa wudhu
  4. Lawan rasa kantuk yang menyerang dirimu. Sehingga mampu mengalahkan dirinya sendiri itulah yang disebut pemenang sejati
  5. Laksanakan sholat tahajud dengan penuh kekhusyuan. Hadapkan hatimu kepada sang Maha Pencipta Allah SWT
  6. Lakukan sholat tahajud secara rutin tiap malam dengan penuh komitmen dan konsistensi yang tinggi
  7.  Bila kamu sibuk dan pekerjaanmu harus kamu kerjakan sampai larut malam, sholat malam boleh kamu kerjakan lebih dahulu sebelum tidur
  8. Jadikan sholat malam sebagai sebuah kebutuhan, dan rasakan saat-saat indah bertemu Allah lewat sholat di malam sunyi
  9. Atur waktu tidur dengan baik, sebab manusia membutuhkan waktu tidur yang cukup
  10. Berguru kepada orang yang sholeh, dan perhatikan mereka melakukan sholat malam dengan penuh kesungguhan dan komitmen yang tinggi
komentar | | Read More...

MERAJUT KEMBALI DESAIN OTONOMI DAERAH

Merajut kembali otonomi daerah, Berbagai konflik  agraria yang terjadi sebagian daerah di tanah air Indonesia, khususnya diwilayah Propinsi Lampung dan semenanjung pulau Sumatera pada umumnya, merupakan koreksi total terhadap kinerja aparatur Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah yang terkesan lamban dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan agraria secara mendasar, sehingga hal ini terkesan seakan-akan aparatur pemerintah melindungi para kapitalis dan imperialis yang telah menggerogoti kekayaan alam Indonesia.

Oleh karena itu, perlu kita kembali mempertanyakan desain otonomi daerah yang diberikan pusat secara luas terhadap suatu daerah otonom, sebab pemberian otonomi daerah selain ditujukan guna mencegah terjadinya disintegrasi bangsa, maka pemberian otonomi daerah juga ditujukan sebagai langkah pemuliaan identitas budaya bangsa dimasing-masing daerah yang tersebar diseluruh penjuru tanah air Indonesia.

Otonomi daerah yang dijalankan saat ini lebih cenderung menguntungkan pihak-pihak birokrasi pemerintah daerah, maupun pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan proyek pembangunan infrastruktur daerah yang sama sekali terkesan minim dalam kualitas pembangunannya. Selain itu pula pemberian otonomi daerah tidak memberikan ruang gerak kepada masyarakat hukum adat guna turut campur dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom. Untuk apa kita menggaungkan demokrasi dinegeri ini jika ruh hukum adat tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3)UUD 1945.

Sederhananya apabila pemberian otonomi daerah tidak melibatkan masyarakat hukum adat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom, maka pemberian otonomi daerah itu hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu atau bahkan menimbulkan dampak korupsi dana APBD maupun dana APBN, selain itu pula pemberian otonomi daerah terkesan semakin memberikan peluang yang luas untuk tumbuh suburnya kapitalisme dan imperialisme dibumi yang bersendikan Pancasila, terutama dalam hal penguasaan atas pertanahan yang banyak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan tentunya telah banyak memakan korban jiwa maupun korban harta benda. Sejatinya apabila demokrasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tidak berjalan secara efektif dan efisien, maka hal ini akan membahayakan otonomi daerah itu sendiri.

Terkait dengan konflik agraria di daerah Lampung khususnya diwilayah eks Kabupaten Tulang Bawang lebih disebabkan karena para Punyimbang Adat Megou Pak tidak mempunyai aturan hukum yang jelas dalam membina hukum adatnya yang sejalan dengan gerak laju pembangunan di era globalisasi, otonomi daerah dan supremasi hukum. Hal ini menyebabkan masyarakat hukum adat Megou Pak Tulang Bawang (Marga Buay Bulan, Marga Suay Umpu, Marga Tegamo’an dan Marga Aji) hingga saat ini tetap menggunakan produk hukum adat Megou Pak Tulang Bawang 1910/1913, yang sejatinya tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bahkan sejak hapusnya pemerintahan Marga di Lampung (esk Propinsi Sumatera Selatan) yang diganti menjadi pemerintahan Negeri 1952, hingga lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan hingga lahirnya era otonomi daerah (desentralisasi) melalui UU Nomor 22 tahun 1999 sebagaimana yang telah di ubah kembali melalui UU nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat hukum adat tetap tidak memiliki peran aktif dalam perjalanan roda pemerintahan daerah otonom. Demokrasi yang digaungkan dinegeri ini hanya menjadikan masyarakat hukum adat sebagai kayu bakar untuk menghidupkan bara api otonomi daerah, dan bahkan sama sekali tidak aspiratif maupun simpatik terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Padahal secara konstitusional, tata hukum Indonesia tetap mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan adanya kata “Marga”.

Menyimak paparan dalam bukunya Prof.H.Hilman Hadikusuma, SH (Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, hal : 126-127), bahwa pada tahun 1857 Pemerintah Belanda menetapkan batas-batas Marga tritorial dengan menunjuk atau memilih Kepala Marga (Pasirah) masing-masing berdasarkan Peraturan Marga Regement tahun 1939, dalam rangka pelaksanaan Inlandsche Gemente Ordonnantie Buitengwesten (IGOB) S. 1938 No.490  yang ditetapkan Residen Lampung tanggal         21 Juli 1939 No.536. Menerurut peraturan tersebut Kepala Marga melaksanakan pemerintahan Marganya di dampingi Dewan Marga yang anggotanya terdiri dari para Punyimbang Marga. Sedangkan masing-masing Marga merupakan kesatuan Kampung (Tiyuh) dan bagian Kampung atau Suku termasuk Umbulan yang terletak di daerah peladangan dalam lingkungan hak ulayat tanah Marga bersangkutan.

Berdasarkan paparan tersebut diatas, tentunya sudah cukup jelas bahwa sistem Pemerintahan Marga di Lampung telah dijalankan secara sistematis dan teroganisir dengan baik. Hal ini tentunya diperkuat dengan adanya tiga (3) warna payung agung sebagai lambang pembagian sistem kekuasaan pemerintahan adat yang demokratis, yaitu kekuasaan Pemerintahan Marga di lambangkan dengan Payung Agung berwarna Putih dengan nilai adatnya berjumlah 24, untuk kekuasaan pemerintahan Tiyuh dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Kuning dengan nilai adat berjumlah 12. Sedangkan untuk kekuasaan pemerintahan Suku dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Merah, dengan nilai adatnya berjumlah 6.

Atas dasar penjelasan tentang pemerintahan masyarakat hukum adat Lampung tersebut diatas, hendaknya pemerintah pusat kembali meninjau ulang UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan memberikan pengakuan secara hukum atas hak istimewa terhadap daerah Lampung melalui payung hukum Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan antara lain adanya kata “MARGA”. 
Hal ini tentunya sebagai konsekwensi Pemerintah Pusat dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan UUD 1945, sebagai langkah pemenuhan hak-hak masyarakat hukum adat guna dapat terlibat secara langsung dalam pengelolaan, penataan dan pengaturan roda pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat hukum adat dapat terakomodir sedemikian rupa dalam mempertahankan dan bahkan menonjolkan identitas budaya-nya yang semakin terhimpit oleh budaya masyarakat transmigrasi maupun budaya asing yang terkesan kebarat-baratan, sehingga menimbulkan dampak kepudaran terhadap kearifan budaya lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan estetika.

Senada dengan terjadinya konflik agraria di Lampung, khususnya di wilayah esk Kabupaten Tulang Bawang, tentunya sudah cukup jelas disebabkan karena tidak adanya aturan adat yang diharapkan mampu melakukan penataan terhadap keberadaan hak ulayat tanah marga masing-masing adat kebuayan, sehingga hal ini menimbulkan persengketaan yang berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan yang tentunya telah memakan korban jiwa yang tidak sebanding dengan nilai tanah yang dipersengketakan itu. Padahal dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 Pasal 5 tentunya sudah cukup jelas mengatur tentang penyelesaian persengketaan agraria melalui hukum adat. 

Namun yang menjadi persoalannya adalah hukum adat mana yang dapat dijadikan pedoman oleh Pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan persengketaan agraria?? Masalah ini tentunya memerlukan perhatian, pengkajian dan penelitian oleh segala pihak baik itu para Punyimbang Adat maupun Pemerintah, terkhusus para politisi maupun para praktisi hukum yang berasal dari daerah masing-masing, terutama para calon sarjana hukum yang sedang mengenyam bangku pendidikan.


Oleh karena itu mata kulyah hukum adat perlu diperkuat dalam setiap perguruan tinggi ilmu hukum di seluruh penjuru tanah air Indonesia, sebab era globalisasi saat ini, peran cultur daerah jelas harus ditonjolkan, karena ia bukan hanya sebagai sarana pelestarian adat dan budaya semata, akan tetapi lebih dari itu, kiranya hukum adat diharapkan mampu membangun manusia Indonesia seutuhnya baik dari segi sosial, politik, moral, etika dan akhlak dalam kerangka berbangsa dan bernegara dengan tetap berpedoman pada empat (4) pilar kebangsaan. Dan kembali pada cultur kearifan lokal bukan berarti kita berfikir primordialisme sempit, akan tetapi, lebih sebagai langkah penemuan jati diri dan kepribadian bangsa kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan pemaparan tersebut diatas, kiranya rajutan otonomi daerah dapat memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang memadai, guna mengangkat sumber pendapatan asli daerah secara maksimal, sehingga diharapkan daerah otonom tidak harus mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Selain itu, hendaknya otonom daerah secara sungguh-sungguh dapat memperhatikan tentang pendapatan asli masyarakat, agar tidak terjadi pembiayaan gaji pegawai maupun biaya pembangunan daerah yang semakin membesarkan beban pajak rakyat. Begitu pula kiranya otonomi daerah dapat dijadikan cambuk dalam rangka memperkokoh budaya demokrasi ditingkat Kampung atau pun Desa, sehingga diharapkan ekonomi masyarakat bawah dapat meningkat secara umum, tidak hanya mengolah sektor pertanian dan industri, tapi juga diharapkan mampu mengolah limbah menuai laba, mengingat sumber daya alam di daratan kian menipis, sedangkan limbah industri belum dikelola secara maksimal, yang terjadi malahan pencemaran terhadap lingkungan.

Demikian, mengutip bahasa Drs.Mohammad Hatta dalam bukunya “Demokrasi Kita”, bahwa demokrasi desa boleh ditindas hidupnya oleh kekuasaan feodal yang meliputinya dari atas, tetapi tidak dapat dilenyapkan. Dan semoga catatan ini dapat dijadikan bahan acuan oleh segala pihak, guna merajut dan menata kembali sistem tata hukum Indonesia. Meminjam konsep seorang ahli hukum, dimana pernah mengungkapkan bahwa ”tidak ada tata hukum yang datang dengan sendirinya menata suatu negeri, akan tetapi untuk menata suatu negeri, diperlukan penataan hukum lebih dahulu”.


Sebagai penutup kata, memang sudah menjadi kodratnya air sungai, apabila hulunya telah tercemar, maka mustahil hilirnya tidak.

Oleh : Satria Ali
Mantan Sekjen HMI Cabang Tulang Bawang 2006
komentar | | Read More...

Demokrasi Kini Jauh Dari Harapan

css polaroid

Pbhmi.NET- Semarang, Demokrasi merupakan sistem yang sudah lama dijalankan oleh bangsa Indonesia. Dalam perjalananya demokrasi mengalami fluktuasi seiring dinamika politik yang berjalan. Bahkan sampai kini demokrasi belum menghasilkan cita-citanya yaitu keadilan dan kesejahteraan. Masalah ini diuraikan dalam Dialog Publik yang bertema “Publik Membangun Demokrasi Bersih Tanpa Ekses di Jawa Tengah.” Dialog ini diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Semarang di hall DPRD Jateng lantai 4 pada hari Senin (14/3), sebagai rangkaian training politik nasional.

Dalam dialog tersebut dihadiri 4 pembicara, Agus Riyanto (pemprov jateng), Kapolda jateng Edward Aritonang, Anggota DPRD Komisi Fraksi PKS Arif Awaludin dan Ketua Komisi PB HMI MPO M Ridwan. Menurut Agus, permasalahan yang terjadi pada bangsa  semakin kompleks dalam era reformasi, semakin hilangnya kepribadian bangsa sebab pengaruh budaya asing yang menghasilkan liberalisme disegala sektor, tergerusnya kearifan lokal dan maraknya gaya hidup yang instan. Adapun solusi menurutnya adalah adanya ke teladanan dari para pemimpin bangsa.

Sedangkan Edward Aritonang menyampaikan penjelasanya berkaitan peran aparat dalam menjaga stabilitas politik dalam sistem demokrasi. Ia mengatakan  bahwa polisi adalah “keranjang sampah” bagi demokrasi langsung. Karena pasca pemilu nasional maupun pemilu kepala daerah polisi kerap berhadapan dengan kerusuhan dan gesekan antar pendukung. Yang tidak puas dengan hasil pemilihan. Masing-masing kelompok ingin menjadi pemenang dari yang lain, sehingga tidak ada yang mau menrima kekalahan.
Bagi Arif Awaludin, anggota dewan dan partai politik saat ini belum dipilih oleh masyarakat scara objekif melainkan dipilih berdasarkan faktor money politik yang menjadi trend dalam pesta demokrasi. Pendewasaan demokrasi diyakininya membutuhkan waktu yang lama. Selain itu arif juga berharap Partai politik benar-benar melakukan proses pengkaderan dan pencerdasan politik yang serius di masyarakat. “Karena instrumen demokrasi kita adalah partai politik, bukan kerajaan.”, tambahnya.

Bagi Ridwan sendiri yang penting adalah konsolidasi dan komunikasi antar kelompok. “Menemukan persamaan dan bekerjasama atasnya menjadi lebih baik, daripada bicara perbedaan.”, imbuhnya. Pada akhirnya bangsa ini akan melewati sebuah tantangan serius, akan dibawa kemana negara ini. Jawabannya adalah pada seberapa sabar dan istiqomahnya para aktivis dan pengelola negera ini. (zil) Sumber PB HMI 
komentar | | Read More...

Laporan Pertanggungjawaban Lapmi HMI Tulang Bawang

Laporan pertanggung Lapmi HMI Cabang Tulang Bawang, Laporan ini dibuat agar teman teman dapat mengevaluasi kinerja kami selama ini. bukan hanya itu, laporan ini pun akan dapat menjadi arsip dikemudian hari, semoga Lapmi kedepan dapat lebih baik lagi daripada kepemimpinan kami.
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN
PIMPINAN REDAKSI LAPMI
PERIODE 1432-1433H / 2011-2012M



O
L
E
H

NAMA       : ZULFIKRI





HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
CABANG TULANG BAWANG
MENGGALA
2012


  PEN   PENDAHULUAN

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat sehingga kami dapat melaksanakan program-program kegiatan Lapmi, tentang pengeposan artikel suatu berita yang ada di Tulang Bawang, Maupun suatu kegiatan tentang Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tulang Bawang, Baik kegiatan Berupa Pengkaderan, Follow Up, Ataupun kegiatan Aksi/Demo yang kita lakukan untuk menuntut keadilan di bumi Tulang Bawang.
Blog HMI Cabang Tulang Bawang  http://hmi-tuba.blogspot.com/ di Launching Pada tanggal 19 Juni 2011, Alhamdulilah blog sampai sekarang masih di update dan akan terus di update.
Laporan pertanggungjawaban ini kami buat untuk memberi penjelasan kepada seluruh pengurus Cabang HMI Tulang Bawang, Maupun Lembaga-lembaga yang masih di naungi oleh HMI CaBang Tulang Bawang Serta para kader-kader HMI Cabang Tulang Bawang. Kami juga sangat berterima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu pelaksanaan program-program kami. Laporan pertanggungjawaban ini kami buat dengan sebenar-benarnya sesuai dengan pelaksanaan dan keadaan di lapangan kerja kami



II.            TUJUAN
Laporan kegiatan ini kami buat dengan tujuan agar para pengurus Cabang tahu tentang kegiatan yang telah kami lakukan selama kami mendapat amanat untuk memimpin redaksi Lapmi Blog HMI http://hmi-tuba.blogspot.com/
Selain itu juga agar HMI Cabang Tulang Bawang dapat di kenal di kancah Nasional seluruh indonesia Melalui suatu internet network Media Online.

III.        KEGIATAN
1.      Mengepos berita-berita yang di kirimkan Reporter
2.      Memposting berita kegiatan-kegiatan HMI Cabang Tulang Bawang
3.      Menjalain Hubungan komunikasi dengan Lapmi Pusat
IV.        HASIL KEGIATAN
Hasil kegiatan yang telah kami laksanakan adalah sebagai berikut     :
Dibawah ini adalah contoh Gambar Blog HMI Cabang Tulang Bawang Yang kami kelola. Untuk lebih jelasnya anda silahkan untuk mengunjungi Situs Blog Kami di http://hmi-tuba.blogspot.com/

       Gambar Screenshot Blog HMI Cabang Tulang Bawang



V.                          SUSUNAN KEPENGURUSAN



            SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA PERS MAHASISWA ISLAM (LAPMI)
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG TULANG BAWANG
PERIODE 1432-1433H / 2011-2012M

DIREKTUR                             : ERDIANSYAH

DEWAN REDAKSI                 :INDA FISKA
                                                 : SAIFUL AHMAD
                                                 : YUHENDRA RADEN AHMAD
                                                 : HENDRA HAMDANI

PIMPINAN REDAKSI            : ZUL FIKRI

REDAKSI / WARTAWAN       : RENNI ANTIKA
                                                 : SOBIRIN
                                                 : PERDI
                                                 : JUANDA
                                                 : YULI YANTI
                                                 : NORA.A
                                                 : RIKE LIDIA
                                                 : ARIAN ROMADHON
                                                 : APRI HARDI YANTI



VI.                       SARAN-SARAN
Saran kami selaku Pimpinan Redaksi LAPMI Periode 1432-1433H / 2011-2012M,
1.            Agar Pimpinan Redaksi yang akan terpilih selanjutnya dapat lebih mengembangkan lagi.
2.            Dapat lebih mengembangkan potensi, motivasi, serta inovasi
3.            Para reporter / wartawan redaksi dapat lebih aktif menjalankan tugasnya masing-masing.
4.            Lebih giat dalam mengirimkan berita-berita kepada Pimred, serta menjalin komunikasi baik kepada LAPMI Pusat


VII.                    PENUTUP

  Demikian laporan pertanggung jawaban ini kami buat dengan sebaik-baiknya dengan harapan laporan kegiatan ini dapat menjadi acuan demi perkembangan dan kemajuan Lapmi dimasa yang akan datang. Selanjutnya. Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah kami lakukan. Selama Kami memimpin Semoga pimpinan selanjutnya yang akan meneruskan dapat lebih baik lagi. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
komentar | | Read More...

Kembalikan Hak-Hak Masyarakat Tulang Bawang

Aksi Demo Di Bandar Lampung
HMITuba,Kemarin tanggal 16 Januari 2012, masyarakat Tulang Bawang mengadakan aksi di kota Bandar Lampung tepatnya di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Sekitar 2000 Masa turun langsung mengadukan aspirasi mereka kepada Gubernur Sjachroedin ZP Masa yg tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Megou Pak (Empat Marga), terdiri dari Masyarakat Mesuji, Indo lampung, LMND dan HMI Cabang Tulang Bawang serta tergabung pula Mahasiswa Dari Bandar Lampung yg ikut meramaikan aksi, Masyarakat yang bergerak dari Kabupaten Tulang Bawang dengan Bus, sekitar 35 Bus tiba di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung sekitar Pukul 12.00 WIB, Saat massa dari warga Tulang Bawang, yang tergabung Dalam Aliansi Masyarakat Adat Megou Pak (Empat Marga) tiba di Lapangan Korpri, memang terjadi sahut-menyahut orasi yang bertentangan antara kedua kubu massa yang Pro Dan Kontra.
Namun masing-masing tidak langsung adu fisik karena berorasi di tempat berbeda. Satu di Lapangan Korpri dan satu lagi di depan kantor gubernur. Memang sempat terjadi ketegangan antara kedua kubu dan hampir terjadi bentrok, namun tidak sampai ada adu fisik langsung.
Warga Tulang Bawang, Mesuji Dan Mahasiswa Bandar Lampung yang menggelar aksi di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung. Menag akan menginapa jika tuntutan mereka tidak di indahkan Oleh Pemerintah Terkait. Piyakun, koordinator wilayah aksi dari masyarakat Mesuji dan Tulang Bawang, mendesak pihak terkait mengembalikan hak-hak masyarakat, melakukan pengukuran ulang lahan HGU (hak guna usaha) seluruh perusahaan di Lampung, terutama Mesuji dan Tulangbawang, serta mengeluarkan wilayah adat Megou Pak Tulang Bawang dari Provinsi Lampung jika tidak diakui lagi
Piyakun menambahkan, pengukuran ulang lahan HGU perusahaan terutama PT SGC perlu dilakukan karena ada kelebihan lahan, yakni yang bukan HGU namun dimanfaatkan perusahaan. ’’Luasnya 48 ribu hektare dan itu adalah tanah Masyarakat yang di ,’’ sebutnya.
Saat dialog dengan Sekprov Lampung Berlian Tihang, Usup, perwakilan warga petani dari Register 45 Mesuji menegaskan, tanah yang digarap petani di lahan itu adalah hak Masyarakat. ’’Kami bertani singkong di situ, tetapi kami diusir oleh pamswakarsa. Hasil singkong pun dijarah oleh pamswakarsa PT Silva,” bebernya.
Sementara Andi dari Tunggaljaya, Mesuji, menanyakan, tahun berapa marga Megou Pak tidak ada hak di Mesuji dan tahun berapa penetapan PN (pengadilan negeri)-nya. Dan langsung dijawab Berlian bahwa putusan PN-nya ada, yaitu tahun 2009. Menanggapi ini, Berlian menegaskan akan meneruskan semua aspirasi kepada Gubernur.
Hasil Pertemuan dialog dengan SekProv Lampung, mendapatkan hasil bahwa akan ada pertemuan kembali pada tanggal 18 Januari 2012, Mudah Mudahan Tidak merugikan masyarakat.
komentar | | Read More...

Akibat Gaya Hedonisme

Gaya hidup hedonisme yg dipertontonkan oleh para abdi negara mulai dari pusat hingga daerah dalam tempo yg akhir-akhir ini telah telah menimbulkan kesenjangan sosial yg teramat tajam dan menampakkan wujudnya unt dpt ditiru oleh para kalangan ekonomi kelas menengah keatas maupun ekonomi kelas menengah kebawah.

Hal itu suatu waktu akan menguak klimaks sebagaimana teori sosialis-komunis dengan apa yg disebut sebagai dialectica (thede-anti these-sinthese). Oleh karena itu tidaklah bisa dipungkiri lagi bahwa suatu waktu klimaks dari pada gaya hidup para abdi negara maupun para elite ekonomi menengah keatas yg mempertontonkan gaya hidup hedonisme (sebagaimana yg telah dilansir oleh Ketua KPK) yg serba mewah itu akn menggapai puncaknya yakni pertentangan kelas (revolusi sosial) yg akan mengubah tatanan kehidupan sosial disegala bidang.

Sesuangguhnya gaya hidup hedonisme tersebut merupakan bagian dari apa yg kita kenal dengan dengan sebutan KAPITALISME yg lebih modern dan telah mengikis habis norma, moral, etika dan akhlak dalam rona kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu gaya hidup hedonisme itu harus kita perangi sampai tuntas hingga keakar-akanya sebagai halnya kita memerangi imperialisme dan kolonialisme di seluruh penjuru dunia.

Kapitalisme adalah anak kandung dari Imperialisme yg telah merenggut hak-hak kaum melarat (proletar) untuk dapat menikmati kemerdekaannya dalam Negara Pancasila. Akan tetapi sungguhlah ironis dan sangat deramatis serta sungguh menyakitkan, sebab abdi negara yg merupakan tempat para kaum melarat untuk mengadukan dan mendapatkan pembelaan, ternyata telah menumbuh dan mengembangkan serta melindungi para kapitalisme dan imperialisme dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, politik dan pertanahan. hal ini menyebabkan kekosongan tempat para kaum melarat dan tertindas untuk menyandarkan keprihatinan mereka dalam menggapai hak-hak mereka sebagai masyarakat bangsa yg berdaulat dan bermartabat dimata dunia. Teragedi Mesuji Lampung merupakan contoh yg sedikit untuk diketahui oleh para elite penguasa, agar mereka jngan sibuk dalam perebutan kekuasaan, tp sebaiknya sibuk dalam berbuat baik unt kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara.

Demikian, dan empat pilar kebangsaan kita (Pancasila, UUD 194Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) harus tetap kita tegakkan meskipun bahtera kita retak seribu, semoga nahkodanya tidak kehilangan arah, hingga bahterta Indonesia hancur melabrak batu karang, sebagai halnya 1965. Dan dlm kehidupan berbangsa dan bernegara, mk Kepentingan Umum adalah hukum tertinggi.

 SATRIA ALI, SEKRETARIS UMUM HMI CAB.TUBA PERIODE 2006 – 2007
komentar | | Read More...

Pelaksanaan LK I Dan LK II HMI Cabang Tulang Bawang

Pelaksanaan LK I Dan LK II HMI Cabang Tulang Bawang, Dalam pembukaan acara LK I dan LK II yang diadakan di gedung Sesat Agung, menggala  Kamis, 15 Desember 2011 Pukul: 19.45 WIB, yang di hadiri oleh seluruh peserta Kader Baru Maupun Kader Lama , jajaran kepanitiaan, pimpinan lembaga semi otonom dan seluruh pengurus himpunan mahasiswa islam cabang tulang bawang, kegiatan kali ini di laksanakan selama 4 hari dan secara resmi di buka oleh Ketua Umum HmI cabang Tulang Bawang ,kanda “SAIFUL AHMAD”, yang dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan kepada calon kader HMI untuk selalu menjadi mahasiswa yang mempunyai intelektual tinggi, sehingga mahasiswa mampu mengatasi dan menganalisa persoalan yang ada. Dan tidak lupa pula, beliau menyampaikan selamat dating kepada para peserta .
Peserta LK I kali ini berasal dari mahasiswa islam se- Tulang Bawang ( UMPTB, DCC unit 2 dan DCC Bandar Lampung ). Di harapkan kedepannya, kader yang telah lulus LK I , dapat mengemban tugas sebagai insan yang bertanggung jawab dalam terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT.
IKA HIDAYATI
REDAKSI LAPMI
komentar | | Read More...

Deklarasi Dan Mimbar Bebas Tulang Bawang Berhimpun

Deklarasi Dan Mimbar Bebas Tulang Bawang Berhimpun, Tepatnya pagi tadi 12 Desember 2011, mengadakan suatu Mimbar Bebas di Tugu Garuda Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam acara mimbar ini, Tergabung pula Ormas (Organisasi Masyarakat), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), OKP (Organisasi Kepemudaan), HMI, Masyarakat, dll yang turut menyampaikan Aspirasi mereka dalam acara forum Mimbar Bebas.
Berbagai elemen masyarakat meneriakkan aspirasi mereka yang menurut mereka penindasan telah terjadi di Tulang Bawang, Koruptor Merajalela, dan Penegak Hukum hanya berdiam diri saja,
Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa (Extra Ordinary Crim). Korupsi bukan hanya perkara memindahkan uang dari kas Negara ke kantong Pribadi, tetapi dampaknya sangat luas di antaranya bisa menyebabkan penyelewengan Kekuasaan, tersendatnya pembangunan, menyebabkan kemiskinan yang masif, lemahnya penegakan hukum, disparitas pembangunan serta tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan bertambahnya tingkat kejahatan. Dampak lainnya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, lalu sikaya akan menggilas simiskin, sehingga PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Dalam aksi Deklarasi Mimbar Bebas ini Para Orator menuntut agar Korupsi di Bumi Tulang Bawang Tercinta segera di usut Tuntas, karna dampak nya sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat Tulang Bawang, dalam acara ini juga salah seorang masyarakat yang turut mendukung "Katakan Tidak Untuk Korupsi" sempat Mencoret-coret Banner bergambarkan Bupati Tulang Bawang, mereka menilai pada masa kepemimpinan nya banyak terjadi Korupsi, dan sampai saat ini korupsi di Tulang Bawang belum tuntas di usut, para koruptor kini Merajalela meresahkan Masyarakat.

Ironisnya, aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebagai selogan saja. Sementara oknum – oknum banyak melakukan tindak pidana korupsi dan di indikasikan, korupsi di jadikan alat/objek aparat penegak hukum untuk memeras oknum- oknum yang melakukan tindak pidana korupsi . hal demikian factor terjadinya adalah aparat penegak hukum dan pelaku korupsi bermain mata, sehingga kasus – kasus tindak pidana korupsi banyak yang di peti eskan. Sebagai contoh realitas yang tampak di depan mata di Kabupaten Tulang Bawang, banyak kasus – kasus yang tidak “terselesaikan” sehingga korupsi di Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi – jadi. Kalau pun ada kasus yang terselesaikan itu hanya kasus tindak pidana korupsi ringan. Sementara kasus-kasus kelas kakap tak tahu rimbanya.
Adapun Tuntutan tertulis nya 
  1. Tuntaskan kasus kapal cepat
  2. Tuntaskan kasus pengadaan perumahan PNS Tiuh Tohou
  3. Tuntaskan kasus BUMD
  4. Mengaudit dana Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Anggaran pembangunan UMP-TB, Pembangunan Jalan Raya, Pembangunan Islamic Center, pasar unit 2, dana BAKSOS dan
  5. Mengaudit APBD Tulang Bawang yang di indikasikan banyak terjadi penyelewengan dan tidak pro Rakyat serta
  6. Mengevaluasi kebijakan pengelolaan tata ruang.



komentar (2) | | Read More...

TULANG BAWANG BERHIMPUN

TULANG BAWANG BERHIMPUN
Sekretariat : Jl. II Lingai Raya, Kel. MenTeng, Kec. Menggala Tulang Bawang-Lampung
                   

PERNYATAAN SIKAP
Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa (Extra Ordinary Crim). Korupsi bukan hanya perkara memindahkan uang dari kas Negara ke kantong Pribadi, tetapi dampaknya sangat luas di antaranya bisa menyebabkan penyelewengan Kekuasaan, tersendatnya pembangunan, menyebabkan kemiskinan yang masif, lemahnya penegakan hukum, disparitas pembangunan serta tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan bertambahnya tingkat kejahatan. Dampak lainnya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, lalu sikaya akan menggilas simiskin, sehingga PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai hari anti korupsi sedunia.
Ironisnya, aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebagai selogan saja. sementara oknum – oknum banyak melakukan tindak pidana korupsi dan di indikasikan, korupsi di jadikan alat/objek aparat penegak hukum untuk memeras oknum- oknum yang melakukan tindak pidana korupsi . hal demikian factor terjadinya adalah aparat penegak hukum dan pelaku korupsi bermain mata, sehingga kasus – kasus tindak pidana korupsi banyak yang di peti eskan. Sebagai contoh realitas yang tampak di depan mata di Kabupaten Tulang Bawang, banyak kasus – kasus yang tidak “terselesaikan” sehingga korupsi di Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi – jadi. Kalau pun ada kasus yang terselesaikan itu hanya kasus tindak pidana korupsi ringan. Sementara kasus-kasus kelas kakap tak tahu rimbanya.
Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi sudah bisa dipastikan ada Aktor intelektual dibelakangnya, sehingga tidak berlebihan jika kami “TULANG BAWANG BERHIMPUN” sebagai pemilik dan penerus Kabupaten Tulang Bawang ini mendorong dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan mengaudit Abdurrahman Sarbini (Bupati Tulang Bawang) dan pihak-pihak terkait dalam Indikasi kasus-kasus sebagai berikut:
  1. Tuntaskan kasus kapal cepat
  2. Tuntaskan kasus pengadaan perumahan PNS Tiuh Tohou
  3. Tuntaskan kasus BUMD
  4. Mengaudit dana Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Anggaran pembangunan UMP-TB, Pembangunan Jalan Raya, Pembangunan Islamic Center, pasar unit 2, dana BAKSOS dan
  5. Mengaudit APBD Tulang Bawang yang di indikasikan banyak terjadi penyelewengan dan tidak pro Rakyat serta
  6. Mengevaluasi kebijakan pengelolaan tata ruang.
Mengapa kami mendorong dan mendesak adanya pemeriksaan dan Audit kasus Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Anggaran, karena disitulah terjadinya disparitas pembangunan ( Pembangunan yang tidak merata), Penyelewengan Kekuasaan, terjadi kesenjangan social dan banyak hal-hal lain yang merugikan masyarakat luas. Out put dan Out come diharapkan bisa membawa “TULANG BAWANG BARU DAN MAJU” demikian pernyataan sikap ini kami buat, kiranya Tuhan YME meridhoi gerakan dan perjuangan kami

Hari Anti Korupsi, Tulang Bawang, 09 Desember 2011
       TULANG BAWANG BERHIMPUN


           INDA FISKA MAHENDRO
          Presidium Daerah
komentar | | Read More...
 
Copyright © 2011. HMI Tulang Bawang . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger