Deklarasi Dan Mimbar Bebas Tulang Bawang Berhimpun, Tepatnya pagi tadi 12 Desember 2011, mengadakan suatu Mimbar Bebas di Tugu Garuda Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam acara mimbar ini, Tergabung pula Ormas (Organisasi Masyarakat), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), OKP (Organisasi Kepemudaan), HMI, Masyarakat, dll yang turut menyampaikan Aspirasi mereka dalam acara forum Mimbar Bebas.
Berbagai elemen masyarakat meneriakkan aspirasi mereka yang menurut mereka penindasan telah terjadi di Tulang Bawang, Koruptor Merajalela, dan Penegak Hukum hanya berdiam diri saja,
Berbagai elemen masyarakat meneriakkan aspirasi mereka yang menurut mereka penindasan telah terjadi di Tulang Bawang, Koruptor Merajalela, dan Penegak Hukum hanya berdiam diri saja,
Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa (Extra Ordinary Crim). Korupsi bukan hanya perkara memindahkan uang dari kas Negara ke kantong Pribadi, tetapi dampaknya sangat luas di antaranya bisa menyebabkan penyelewengan Kekuasaan, tersendatnya pembangunan, menyebabkan kemiskinan yang masif, lemahnya penegakan hukum, disparitas pembangunan serta tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan bertambahnya tingkat kejahatan. Dampak lainnya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, lalu sikaya akan menggilas simiskin, sehingga PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Dalam aksi Deklarasi Mimbar Bebas ini Para Orator menuntut agar Korupsi di Bumi Tulang Bawang Tercinta segera di usut Tuntas, karna dampak nya sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat Tulang Bawang, dalam acara ini juga salah seorang masyarakat yang turut mendukung "Katakan Tidak Untuk Korupsi" sempat Mencoret-coret Banner bergambarkan Bupati Tulang Bawang, mereka menilai pada masa kepemimpinan nya banyak terjadi Korupsi, dan sampai saat ini korupsi di Tulang Bawang belum tuntas di usut, para koruptor kini Merajalela meresahkan Masyarakat.
Ironisnya, aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebagai selogan saja. Sementara oknum – oknum banyak melakukan tindak pidana korupsi dan di indikasikan, korupsi di jadikan alat/objek aparat penegak hukum untuk memeras oknum- oknum yang melakukan tindak pidana korupsi . hal demikian factor terjadinya adalah aparat penegak hukum dan pelaku korupsi bermain mata, sehingga kasus – kasus tindak pidana korupsi banyak yang di peti eskan. Sebagai contoh realitas yang tampak di depan mata di Kabupaten Tulang Bawang, banyak kasus – kasus yang tidak “terselesaikan” sehingga korupsi di Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi – jadi. Kalau pun ada kasus yang terselesaikan itu hanya kasus tindak pidana korupsi ringan. Sementara kasus-kasus kelas kakap tak tahu rimbanya.
Adapun Tuntutan tertulis nya
- Tuntaskan kasus kapal cepat
- Tuntaskan kasus pengadaan perumahan PNS Tiuh Tohou
- Tuntaskan kasus BUMD
- Mengaudit dana Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Anggaran pembangunan UMP-TB, Pembangunan Jalan Raya, Pembangunan Islamic Center, pasar unit 2, dana BAKSOS dan
- Mengaudit APBD Tulang Bawang yang di indikasikan banyak terjadi penyelewengan dan tidak pro Rakyat serta
- Mengevaluasi kebijakan pengelolaan tata ruang.
+ komentar + 2 komentar
sangat menarik kegiatan seperti ini sobat..
Ya sob,kemarin itu waktu Hari H berbagai elemen masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi mereka di atas mimbar bebas...
Posting Komentar