Home » » TULANG BAWANG BERHIMPUN

TULANG BAWANG BERHIMPUN

TULANG BAWANG BERHIMPUN
Sekretariat : Jl. II Lingai Raya, Kel. MenTeng, Kec. Menggala Tulang Bawang-Lampung
                   

PERNYATAAN SIKAP
Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa (Extra Ordinary Crim). Korupsi bukan hanya perkara memindahkan uang dari kas Negara ke kantong Pribadi, tetapi dampaknya sangat luas di antaranya bisa menyebabkan penyelewengan Kekuasaan, tersendatnya pembangunan, menyebabkan kemiskinan yang masif, lemahnya penegakan hukum, disparitas pembangunan serta tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan bertambahnya tingkat kejahatan. Dampak lainnya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, lalu sikaya akan menggilas simiskin, sehingga PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai hari anti korupsi sedunia.
Ironisnya, aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebagai selogan saja. sementara oknum – oknum banyak melakukan tindak pidana korupsi dan di indikasikan, korupsi di jadikan alat/objek aparat penegak hukum untuk memeras oknum- oknum yang melakukan tindak pidana korupsi . hal demikian factor terjadinya adalah aparat penegak hukum dan pelaku korupsi bermain mata, sehingga kasus – kasus tindak pidana korupsi banyak yang di peti eskan. Sebagai contoh realitas yang tampak di depan mata di Kabupaten Tulang Bawang, banyak kasus – kasus yang tidak “terselesaikan” sehingga korupsi di Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi – jadi. Kalau pun ada kasus yang terselesaikan itu hanya kasus tindak pidana korupsi ringan. Sementara kasus-kasus kelas kakap tak tahu rimbanya.
Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi sudah bisa dipastikan ada Aktor intelektual dibelakangnya, sehingga tidak berlebihan jika kami “TULANG BAWANG BERHIMPUN” sebagai pemilik dan penerus Kabupaten Tulang Bawang ini mendorong dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa dan mengaudit Abdurrahman Sarbini (Bupati Tulang Bawang) dan pihak-pihak terkait dalam Indikasi kasus-kasus sebagai berikut:
  1. Tuntaskan kasus kapal cepat
  2. Tuntaskan kasus pengadaan perumahan PNS Tiuh Tohou
  3. Tuntaskan kasus BUMD
  4. Mengaudit dana Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Anggaran pembangunan UMP-TB, Pembangunan Jalan Raya, Pembangunan Islamic Center, pasar unit 2, dana BAKSOS dan
  5. Mengaudit APBD Tulang Bawang yang di indikasikan banyak terjadi penyelewengan dan tidak pro Rakyat serta
  6. Mengevaluasi kebijakan pengelolaan tata ruang.
Mengapa kami mendorong dan mendesak adanya pemeriksaan dan Audit kasus Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Anggaran, karena disitulah terjadinya disparitas pembangunan ( Pembangunan yang tidak merata), Penyelewengan Kekuasaan, terjadi kesenjangan social dan banyak hal-hal lain yang merugikan masyarakat luas. Out put dan Out come diharapkan bisa membawa “TULANG BAWANG BARU DAN MAJU” demikian pernyataan sikap ini kami buat, kiranya Tuhan YME meridhoi gerakan dan perjuangan kami

Hari Anti Korupsi, Tulang Bawang, 09 Desember 2011
       TULANG BAWANG BERHIMPUN


           INDA FISKA MAHENDRO
          Presidium Daerah
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. HMI Tulang Bawang . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger