Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan

Demokrasi Kini Jauh Dari Harapan

css polaroid

Pbhmi.NET- Semarang, Demokrasi merupakan sistem yang sudah lama dijalankan oleh bangsa Indonesia. Dalam perjalananya demokrasi mengalami fluktuasi seiring dinamika politik yang berjalan. Bahkan sampai kini demokrasi belum menghasilkan cita-citanya yaitu keadilan dan kesejahteraan. Masalah ini diuraikan dalam Dialog Publik yang bertema “Publik Membangun Demokrasi Bersih Tanpa Ekses di Jawa Tengah.” Dialog ini diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Semarang di hall DPRD Jateng lantai 4 pada hari Senin (14/3), sebagai rangkaian training politik nasional.

Dalam dialog tersebut dihadiri 4 pembicara, Agus Riyanto (pemprov jateng), Kapolda jateng Edward Aritonang, Anggota DPRD Komisi Fraksi PKS Arif Awaludin dan Ketua Komisi PB HMI MPO M Ridwan. Menurut Agus, permasalahan yang terjadi pada bangsa  semakin kompleks dalam era reformasi, semakin hilangnya kepribadian bangsa sebab pengaruh budaya asing yang menghasilkan liberalisme disegala sektor, tergerusnya kearifan lokal dan maraknya gaya hidup yang instan. Adapun solusi menurutnya adalah adanya ke teladanan dari para pemimpin bangsa.

Sedangkan Edward Aritonang menyampaikan penjelasanya berkaitan peran aparat dalam menjaga stabilitas politik dalam sistem demokrasi. Ia mengatakan  bahwa polisi adalah “keranjang sampah” bagi demokrasi langsung. Karena pasca pemilu nasional maupun pemilu kepala daerah polisi kerap berhadapan dengan kerusuhan dan gesekan antar pendukung. Yang tidak puas dengan hasil pemilihan. Masing-masing kelompok ingin menjadi pemenang dari yang lain, sehingga tidak ada yang mau menrima kekalahan.
Bagi Arif Awaludin, anggota dewan dan partai politik saat ini belum dipilih oleh masyarakat scara objekif melainkan dipilih berdasarkan faktor money politik yang menjadi trend dalam pesta demokrasi. Pendewasaan demokrasi diyakininya membutuhkan waktu yang lama. Selain itu arif juga berharap Partai politik benar-benar melakukan proses pengkaderan dan pencerdasan politik yang serius di masyarakat. “Karena instrumen demokrasi kita adalah partai politik, bukan kerajaan.”, tambahnya.

Bagi Ridwan sendiri yang penting adalah konsolidasi dan komunikasi antar kelompok. “Menemukan persamaan dan bekerjasama atasnya menjadi lebih baik, daripada bicara perbedaan.”, imbuhnya. Pada akhirnya bangsa ini akan melewati sebuah tantangan serius, akan dibawa kemana negara ini. Jawabannya adalah pada seberapa sabar dan istiqomahnya para aktivis dan pengelola negera ini. (zil) Sumber PB HMI 
komentar | | Read More...

Kembalikan Hak-Hak Masyarakat Tulang Bawang

Aksi Demo Di Bandar Lampung
HMITuba,Kemarin tanggal 16 Januari 2012, masyarakat Tulang Bawang mengadakan aksi di kota Bandar Lampung tepatnya di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Sekitar 2000 Masa turun langsung mengadukan aspirasi mereka kepada Gubernur Sjachroedin ZP Masa yg tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Megou Pak (Empat Marga), terdiri dari Masyarakat Mesuji, Indo lampung, LMND dan HMI Cabang Tulang Bawang serta tergabung pula Mahasiswa Dari Bandar Lampung yg ikut meramaikan aksi, Masyarakat yang bergerak dari Kabupaten Tulang Bawang dengan Bus, sekitar 35 Bus tiba di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung sekitar Pukul 12.00 WIB, Saat massa dari warga Tulang Bawang, yang tergabung Dalam Aliansi Masyarakat Adat Megou Pak (Empat Marga) tiba di Lapangan Korpri, memang terjadi sahut-menyahut orasi yang bertentangan antara kedua kubu massa yang Pro Dan Kontra.
Namun masing-masing tidak langsung adu fisik karena berorasi di tempat berbeda. Satu di Lapangan Korpri dan satu lagi di depan kantor gubernur. Memang sempat terjadi ketegangan antara kedua kubu dan hampir terjadi bentrok, namun tidak sampai ada adu fisik langsung.
Warga Tulang Bawang, Mesuji Dan Mahasiswa Bandar Lampung yang menggelar aksi di Lapangan Korpri kompleks Pemprov Lampung. Menag akan menginapa jika tuntutan mereka tidak di indahkan Oleh Pemerintah Terkait. Piyakun, koordinator wilayah aksi dari masyarakat Mesuji dan Tulang Bawang, mendesak pihak terkait mengembalikan hak-hak masyarakat, melakukan pengukuran ulang lahan HGU (hak guna usaha) seluruh perusahaan di Lampung, terutama Mesuji dan Tulangbawang, serta mengeluarkan wilayah adat Megou Pak Tulang Bawang dari Provinsi Lampung jika tidak diakui lagi
Piyakun menambahkan, pengukuran ulang lahan HGU perusahaan terutama PT SGC perlu dilakukan karena ada kelebihan lahan, yakni yang bukan HGU namun dimanfaatkan perusahaan. ’’Luasnya 48 ribu hektare dan itu adalah tanah Masyarakat yang di ,’’ sebutnya.
Saat dialog dengan Sekprov Lampung Berlian Tihang, Usup, perwakilan warga petani dari Register 45 Mesuji menegaskan, tanah yang digarap petani di lahan itu adalah hak Masyarakat. ’’Kami bertani singkong di situ, tetapi kami diusir oleh pamswakarsa. Hasil singkong pun dijarah oleh pamswakarsa PT Silva,” bebernya.
Sementara Andi dari Tunggaljaya, Mesuji, menanyakan, tahun berapa marga Megou Pak tidak ada hak di Mesuji dan tahun berapa penetapan PN (pengadilan negeri)-nya. Dan langsung dijawab Berlian bahwa putusan PN-nya ada, yaitu tahun 2009. Menanggapi ini, Berlian menegaskan akan meneruskan semua aspirasi kepada Gubernur.
Hasil Pertemuan dialog dengan SekProv Lampung, mendapatkan hasil bahwa akan ada pertemuan kembali pada tanggal 18 Januari 2012, Mudah Mudahan Tidak merugikan masyarakat.
komentar | | Read More...

Deklarasi Dan Mimbar Bebas Tulang Bawang Berhimpun

Deklarasi Dan Mimbar Bebas Tulang Bawang Berhimpun, Tepatnya pagi tadi 12 Desember 2011, mengadakan suatu Mimbar Bebas di Tugu Garuda Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam acara mimbar ini, Tergabung pula Ormas (Organisasi Masyarakat), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), OKP (Organisasi Kepemudaan), HMI, Masyarakat, dll yang turut menyampaikan Aspirasi mereka dalam acara forum Mimbar Bebas.
Berbagai elemen masyarakat meneriakkan aspirasi mereka yang menurut mereka penindasan telah terjadi di Tulang Bawang, Koruptor Merajalela, dan Penegak Hukum hanya berdiam diri saja,
Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya harus luar biasa (Extra Ordinary Crim). Korupsi bukan hanya perkara memindahkan uang dari kas Negara ke kantong Pribadi, tetapi dampaknya sangat luas di antaranya bisa menyebabkan penyelewengan Kekuasaan, tersendatnya pembangunan, menyebabkan kemiskinan yang masif, lemahnya penegakan hukum, disparitas pembangunan serta tingginya angka pengangguran yang mengakibatkan bertambahnya tingkat kejahatan. Dampak lainnya adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin, lalu sikaya akan menggilas simiskin, sehingga PBB menetapkan tanggal 09 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Dalam aksi Deklarasi Mimbar Bebas ini Para Orator menuntut agar Korupsi di Bumi Tulang Bawang Tercinta segera di usut Tuntas, karna dampak nya sangat luar biasa dirasakan oleh masyarakat Tulang Bawang, dalam acara ini juga salah seorang masyarakat yang turut mendukung "Katakan Tidak Untuk Korupsi" sempat Mencoret-coret Banner bergambarkan Bupati Tulang Bawang, mereka menilai pada masa kepemimpinan nya banyak terjadi Korupsi, dan sampai saat ini korupsi di Tulang Bawang belum tuntas di usut, para koruptor kini Merajalela meresahkan Masyarakat.

Ironisnya, aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebagai selogan saja. Sementara oknum – oknum banyak melakukan tindak pidana korupsi dan di indikasikan, korupsi di jadikan alat/objek aparat penegak hukum untuk memeras oknum- oknum yang melakukan tindak pidana korupsi . hal demikian factor terjadinya adalah aparat penegak hukum dan pelaku korupsi bermain mata, sehingga kasus – kasus tindak pidana korupsi banyak yang di peti eskan. Sebagai contoh realitas yang tampak di depan mata di Kabupaten Tulang Bawang, banyak kasus – kasus yang tidak “terselesaikan” sehingga korupsi di Kabupaten Tulang Bawang semakin menjadi – jadi. Kalau pun ada kasus yang terselesaikan itu hanya kasus tindak pidana korupsi ringan. Sementara kasus-kasus kelas kakap tak tahu rimbanya.
Adapun Tuntutan tertulis nya 
  1. Tuntaskan kasus kapal cepat
  2. Tuntaskan kasus pengadaan perumahan PNS Tiuh Tohou
  3. Tuntaskan kasus BUMD
  4. Mengaudit dana Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Anggaran pembangunan UMP-TB, Pembangunan Jalan Raya, Pembangunan Islamic Center, pasar unit 2, dana BAKSOS dan
  5. Mengaudit APBD Tulang Bawang yang di indikasikan banyak terjadi penyelewengan dan tidak pro Rakyat serta
  6. Mengevaluasi kebijakan pengelolaan tata ruang.



komentar (2) | | Read More...

Penegakan Hukum di Tulang Bawang Masih Tebang Pilih

Kami Mahasiswa dan masyarakat Tulang Bawang, merupakan milik dan pemilik bangsa ini. Dan kami sebagai warga Negara memiliki hak dan kesempatan yang sama sehingga wajib mendapat pelindungan hukum. Kami sangat menghormati semua proses yang berkaitan dengan penegakan hukum. Berkenaan dengan pemanggilan ini, bahwa institusi penegakan hukum telah “Tebang pilih” dalam penerapan proses penegakan hukum. Hal ini berdasarkan pemanggilan kami sebagai saksi penggelapan data yang dilaporkan oleh PT.SIL (Sweet Indo Lampung) melaporkan masyarakat, dengan sigap polisi langsung menindak lanjutinya. Akan tetapi ketika masyarakat melaporkan perusahaan tersebut, aparat yang berwenang malah berkesan mengabaikan laporan tersebut. Sehingga belum di tindak lanjuti sampai saat ini. Sebagai contoh laporan masyarakat Nomor: LP/593-XII/2008SPK, Tanggal 4 Desember 2008 tentang pengurusan PT tidak hanya itu laporan dengan Nomor: LP/50/II/2011/PLD/LPG/RES Tuba, Tanggal 9 Februari 2011 tentang dugaan tindak pidana penipuan smapi sekarang tidak ada tindak lanjutnya, Sehingga untuk semntara dapat kami simpulkan bahwa proses penegakan hukum yang di lakukan institusi POLRI khususnya di Tulang Bawang masih tebang pilih untuk itu kami Mahasiswa dan Masyarakat menyatakan sikap:
1. Tegakkan Supremasi Hukum di bumi Tulang Bawang
2. Aprat pengak hukum jamgan tebang pilih dalam pengakan hukum
3. Institusi Kepolisian khususnya POLRES Tulang Bawang, jangan ragu dalam menindak pengaduan masyarakat
4. Tindak tegas oknum perusahaan yang merampas hak masyarakat
5. Pihak kepolisian jangan mudah di intervensi oleh pihak-pihak manapun juga
6. Dalam melakukan penyidikan kepolisian hendaknya mengacu kepada KUAP dan KUHAP serta mengacu  pada peraturan Kepala Kepolisian hendaknya mengacu pada peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian perkara pidana di lingkungan POLRI
      Tidak berlebihan jika kami mempertanyakan Pemanggilan ini dan bisa menindak lanjuti laporan kami, sehingga terjadi cek dan balance dan penguatan terhadap fungsi control sosial dari masyarakat sehingga bisa menjadi perbaikan kinerja Kepolisian kedepan



      komentar (3) | | Read More...

      Sorot Mata Orang Tertindas


      Pilu hati Markesot, negeri perasaannya dan terguncang jiwanya, menyaksikan keadaan diri orang-orang yang menjadi korban dari peraturan yang dituhankan –Surat Keputusan yang dimutlakkan, yang dianggap tidak mungkin salah. Ribuan orang lain yang telah menerima keputusan peraturan itu,hidup di bekupon-bekupon kecil, berderet seperti kampong pengungsi, di bawah terik matahari, panas dan kering tanpa pepohonan dan kehijauan. Mereka mengalami perubahan hidup yang radikal. Tingkat ekonomi mereka yang menurun, lingkungan sosial mereka menjadi aneh, serta terasa betapa banyak segi-segi kebudayaan hidup berabad-abat lamanya di dusun-dusun lama mereka, kini lenyap tanpa tahu bagaimana membangunnya kembali. Mereka menerima itu semua, mungkin karena tingkat kepasrahan yang tak terbatas kepada Allah. Atau barang kali karena memang tak ada pilihan lain kecuali ketakutan dan kepatuhan kepada orang yang entah bagaimana kok berkuasa atas mereka. Orang-orang yang menurut segala nilai sesungguhnya harus melindungi dan mensejahterakan mereka.
      Sebagian dari mereka merasa terancam pula: jangan-jangan mematuhi kezaliman sebenarnya ada dosa tersendiri. Apa jawab mereka kelak di akhirat tat kala Malaikat bertanya: “Kenapa kalian tidak mencoba menyatukan diri memperjuangkan hak-hak kalian? Bukankah kalau kalian bersatu, tak akan ada satu kekuatan pun yang akan sanggup mengalahkan kalian? Apakah kalian takut akan jatuh korban? Bukankah seluruh keadaan kalian kini pun adalah korban yang tak kecil artinya? ” Adapun mereka yang menolak kezaliman, terjepit diantara kedua kenyataan. Di satu pihak mereka wajib dan berhak mempertahankan apa yang Allah telah mengizinkan dan bahkan mewajibkan untuk mempertahankan. Tapi dilain pihak pertahanan yang mereka lakukan sama artinya dengan perlawanan terhadap peraturan yang diterjemahkan sebagai perwujudan nilai keadilan. Namun mereka memilih Allah yang sejati dan menolak tuhan palsu. Fir’aun yang menuhankan dirinya, yang memutlakkan segala keputusannya. Untuk itu mereka sedia hidup sengsara, bertahan hidup digenangan air kesengsaraan, diteror melalui berbagai cara oleh pihak yang menguasai mereka,serta diberi cap”pembangkang” yang busuk dan diumumkan diseluruh negeri.
      Bayangkanlah, bukan hanya bagaiman mereka tetap mencoba sanggup bertahan memenuhi kebutuhan perut anak-anak dan istri mereka, tapi juga bayangkanlah bagaimana dahsyat pergolakan yang berlangsung didalam jiwa mereka. Rasa terhina, dendam, kemarahan, juga kenekatan, pilu hati Markesot, Negeri dan sakit perasaannya, orang-orang tertindas itu menjadi sedemikian oversensitive dan overdefensif, sorot mata mereka mengandung semesta niai yang tak bisa diterjemahkan: jangan sekali-sekali menatapnya, hanya ada dua pihak dimuka bumi ini bagi mereka: ”Bapak yang kuasa” sang penindas, dan mereka sendiri, jangan ada seorangpun yang mengungkapkan kepada mereka apa pun saja kata-kata, pakaian, cara pendekatan, idiom-idiom yang bisa mereka indikasikan sebagai “Bapak yang kuasa”. Sahabat Markesot yang mencoba menjembatani kepentingan mereka dengan kemauan pemerintah, melakukan 1-2 kesalahan pendekatan: Bahasanya terlalu rasional, pola berfikirnya terlalu birokratis, serta kurang mempertimbangkan dimensi cultural dan psikologis dibalik setiap ungkapan bahasanya. Ketika si sahabat itu ditengah peradapan seru, mencoba mendinginkan suasana dengan berkata: “Bapak-bapak coba mari kita pikirkan kembali semuanya, agar bisa lebih jernih…. ”
      Spontan seorang diantara mereka menukas: Kalau soal mikir pak, kami sudah hampir enam tahun ini melakukannya terus-menerus, kami sudah capek berfikir, dan memang sudah tidak ada gunanya lagi, yang penting sekarang bapak mau mengabulkan atau tidak…! Sambil membuka kopiahnya dan memperlihat botak ditengah atas kepalanya, tertamparlah si sahabat. Tapi kemudian ia menambah kesalahannya, ia menyahut: “Barang kali pak Markesot bisa member kita wawasan……” spontan pula salah seorang dari kaum tertindas itu dengan suara keras memotong: “Kalau wawasan, ceramah, pengajian, khutbah, atau nasihat, kami sudah bosan....”

      ***
      Kaum tersisih “Markesot bertutur “
      (EMHA AINUM NADJIB)
      komentar (5) | | Read More...
       
      Copyright © 2011. HMI Tulang Bawang . All Rights Reserved.
      Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger