Manfaat Masalah Dalam Kehidupan

Setiap manusia di dunia ini yang masih hidup pasti memiliki masalah. Masalah bisa timbul karena hasil perbuatan sendiri, berupa musibah atau sekedar kesialan belaka. Namun bila direnungkan lebih mendalam semua yang terjadi di dunia ini tidak terlepas dari hukum sebab akibat. Terkadang orang menyesali hidupnya lalu iri terhadap orang lain yang menurutnya lebih beruntung terkadang mereka mengatakan hidupku tiada arti, Ternyata hal itu salah semakin banyak masalah semakin kuat pula pondasi orang tersebut dalam menjalani hidup.

Kalau kita telaah dari berbagai pengalaman , kebanyakan orang yang hidupnya banyak diuji dengan cobaan dan penderitaan, mereka lebih bisa berfikir kritis, bijak, dan cenderung lebih dewasa memandang hidup mereka. Mereka lebih berhati-hati dan sabar, lebih berani, lebih peka pada lingkungan sekitar, pikiran mereka juga lebih tanggap dalam inisiatif. Saya rasa masalah mereka telah mengasah pribadi dan emosi mereka menjadi lebih kaya.

Sebaliknya, teman-teman yang terbiasa hidup dalam kemudahan dan kesenangan cenderung lebih kekanak-kanakan, kurang peduli pada sekitar, kurang kreatif dan inisiatif. Mereka pun cenderung kurang sabar, lebih suka mengerjakan sesuatu dengan cara praktis , itu mungkin yang menghambat kreatifitas dan inisiatif mereka. Dalam hal berfikir mereka cenderung lebih lambat, masalah besar mereka biasanya adalah malas, tidak memiliki tekad dan pendirian yang kuat, manja dan kurang berani. Dalam hal emosi, mereka kurang kaya, pribadi mereka kurang berwarna karena dalam bersosialisasi biasanya bahasan mereka terbatas hanya tentang hal yang mereka senangi dan cenderung lebih cuek terhadap orang lain. Kalaupun tidak cuek, mereka pasti ketergantungan terhadap bantuan orang lain, mereka kurang bisa mandiri.

Apabila timbulnya masalah dalam hidupnya tersebut dijadikan sebagai momen evolusi kepribadian maka tak menutup kemungkinan masalah yang diderita bisa menempa sisi kebaikan lalu meningkatkan derajatnya menjadi kemuliaan. Sehingga dari semula manusia baik lalu kemudian meningkat menjadi jauh lebih baik lagi.

Namun bagi yang kurang kuat mentalnya, biasanya masalah justru akan semakin memperburuk derajat sikap dan sifatnya. Terutama bagi mereka yang tidak bisa intropeksi diri dan hanya bisa menyalahkan pihak lain atau keadaan, sifat buruk yang dimilikinya akan berubahnya menjadi semakin buruk. 

Sesungguhnya hidup tanpa masalah bagaikan sayur tanpa garam, kurang sedap. Akan tetapi apapun masalah yang kita hadapi semuanya pasti ada hikmahnya percayalah Tuhan ada disampingmu, meminta dan berdo'alah kepadaNya niscaya akan Ia berikan.

Apapun Masalah anda Minumnya Teh Botol Sosro, Maaf Bukan Promosi. Hehehehehehehehehe...



komentar (4) | | Read More...

Cara Agar Tidak Menunda-Nunda Pekerjaan

Cara Agar Tidak Menunda-Nunda Pekerjaan
Terkadang kita sering kali menunda nunda pekerjaan, Hal ini disebabkan Banyak Faktor, Capek, lagi males, bosan, tidak menguntungkan dan masih banyak faktor yang lain.Jangan menunda pekerjaan, mungkin kata-kata ini sudah sering kita dengar atau bahkan sering kita ucapkan, akan agak tetapi sulit dilaksanakan. Jujur saya sering menunda dan melewatkan pekerjaan yang penting, untuk itu Postingan kali ini membahas Tentang Cara Agar Tidak Menunda-Nunda Pekerjaan, Nah itu dapat mengingatkan saya betapa pentingnya tidak meninggalkan pekerjaan/menundanya. Tabloidnova mengupas tentang Cara Agar Tidak Menunda-Nunda Pekerjaan, berikut ini adalah kiat caranya.

  • Menganggap Semua Pekerjaan Itu Penting
Agar Anda tidak menunda-nunda pekerjaan, anggap semua pekerjaan Anda penting. Dengan begitu, Anda akan mengerjakan semua tugas tersebut saat ini juga. Ingat, jangan sampai terlewat detail-detail yang perlu Anda kerjakan. Pekerjaan yang penting biasanya juga sangat terkait dengan banyak orang, terutama rekan kerja dan atasan. Bisa juga dikatakan mempengaruhi “nasib” orang lain, baik itu rekan kerja, atasan, maupun pelanggan Anda. Jadi, dengan mengerjakannya tepat waktu, berarti Anda tidak mengecewakan orang lain. Bahkan, Anda bisa membuat rekan kerja maupun pelanggan merasa puas karena kepentingan mereka terpenuhi tepat pada waktunya.

  •  Kesempatan Tak Datang Dua Kali
Kesempatan biasanya hanya datang sekali. Nasihat ini sebaiknya Anda perhatikan. Pasalnya, kesempatan baik biasanya sangat langka. Jadi, sekali kesempatan datang, segera sambarlah. Jangan ragu dan jangan sampai Anda rugi karena mengabaikannya. Siapa tahu, pekerjaan yang harus Anda kerjakan saat ini adalah langkah awal untuk mendapat penghargaan atau bonus dari perusahaan. Dengan pertimbangan bahwa kesempatan tidak datang duakali, Anda akan mengerjakan tugas Anda saat ini juga. Namun, jangan pula mengabaikan kecermatan agar pekerjaan Anda tetap oke.



  • Menjaga Kepercayaan
Menjaga kepercayaan yang diberikan kepada Anda memang gampang-gampang susah. Untuk membuktikan bahwa Anda sanggup menjaga kepercayaan yang diberikan rekan kerja, atasan, maupun perusahaan, salah satunya adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan! Tugas yang harus diselesaikan hari ini, kerjakan hari ini juga. Dengan begitu, orang lain akan melihat bahwa Anda bekerja dengan benar.
Juga, Anda akan selalu dipercaya. Bahkan, kepercayaan yang diberikan bisa jadi lebih besar. 

  • Efisien Waktu
Alasan lain kenapa Anda harus mengerjakan tugas saat ini juga adalah efisiensi. Setiap perusahaan pasti membutuhkan “kata sakti” itu. Anda pun sudah seharusnya ikut andil menciptakan efisiensi, termasuk melalui tugas yang harus Anda kerjakan “saat ini juga”. Semakin singkat waktu yang Anda perlukan untuk menyelesaikan suatu tugas, banyak hal yang bisa Anda peroleh. Misalnya, biaya produksi yang semakin kecil. Dengan tidak menunda-nunda pekerjaan, Anda ikut andil menciptakan efisiensi perusahaan.

  • Ritme Pekerjaan
Tidak menunda-nunda pekerjaan juga bisa memperlancar ritme kerja Anda, sehingga Anda akan lebih mampu menghasilkan kinerja yang optimal. Nah, jika ini menjadi dasar pikiran Anda, tentu Anda tak bakal menunda-nunda pekerjaan. Dengan mematuhi ritme kerja, pekerjaan Anda juga tidak menumpuk. Anda juga enjoy dan jauh dari stres yang tidak perlu. Jadi, tugas hari ini, kerjakan hari ini juga. Jangan biarkan ritme kerja Anda kacau. Di samping merugikan diri sendiri, rekan kerja pun akan terganggu.

  • Mengurangi Masalah
Mengerjakan tugas sesuai waktunya juga akan mengurangi masalah. Pasalnya, bisa saja terjadi, dengan menunda pekerjaan, masalah baru akan muncul. Anda pasti tidak mengharapkan hal ini terjadi, bukan? Bisa-bisa pelanggan mengeluh, rekan kerja marah-marah, dan Anda makin stres. Untuk itu, hindari situasi-situasi sulit baru, kerjakan tugas Anda saat ini juga bila memang harus selesai saat ini. Kurangi masalah, agar karier Anda “aman-aman saja”

  • Ketenangan
Tidak menunda-nunda pekerjaan juga akan membuat Anda tenang. Anda tidak lagi dibebani pekerjaan yang telah Anda selesaikan atau kerjakan saat ini juga. Ketenangan Anda, akan membuat ide, pemikiran, maupun rencana ke depan semakin fokus. Bahkan, Anda mampu menciptakan kinerja yang luar biasa buat diri Anda, rekan kerja, dan perusahaan. Jadi, bangunlah ketenangan diri dengan mengerjakan tugas saat ini juga. Jadi, jangan tunda-tunda lagi!

  •  Menunjukkan Kwalitas Diri
Kualitas Anda dapat dilihat dari cara Anda mengerjakan tugas. Apakah Anda suka menunda pekerjaan atau mengerjakannya sesuai target menjadi cermin, seberapa kualitas Anda. Jika Anda “menelantarkan” tugas yang harus diselesaikan saat ini, bisa jadi kualitas Anda akan dipandang sebelah mata. Mengabaikan waktu bisa berakibat kurang baik, misalnya pada ritme kerja. Jadi, tunjukkan kualitas diri Anda dengan mengerjakan tugas tepat pada waktu. Tugas saat ini, selesaikan saat ini pula.

  •  Menghargai Deadline
Bekerja tepat waktu, berarti Anda menghargai deadline Anda maupun deadline perusahaan. Akibat yang ditimbulkan bila Anda melanggar deadline bisa bermacam-macam, dari tumpukan pekerjaan, biaya produksi membengkak, kinerja tim terganggu, bahkan pelanggan yang “menyerang” bertubi-tubi. Jadi jagalah ritme dan kekompakan tim, dengan mengerjakan tugas tepat waktu. Hargai deadline, agar Anda enjoy dan kinerja perusahaan makin oke.

  •  Prioritas Utama
Bila pekerjaan Anda termasuk yang diprioritaskan, jangan ditunda pengerjaannya. Apalagi tugas yang bisa menarik minat pelanggan. Jangan sampai Anda terpancing untuk menunda-nundanya. Meski sulit, tetap usahakan dikerjakan “saat ini juga”.

  •  Mempunyai Kebanggaan Tersendiri
Suatu kebanggaan bila Anda bisa mengerjakan tugas tepat pada waktunya. Anda juga akan lebih menghargai diri Anda. Anda pun akan lebih menyadari bahwa diri Anda adalah orang yang peduli dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Untuk itu, Anda patut berbangga diri. Tapi tentu bukan kebanggaan yang menjerumuskan, lho. Jadi, kerjakan tugas Anda saat ini juga, jangan ditunda. Kebanggan pada diri akan membuat rasa percaya diri terjaga.

  •  Persembahan
Pekerjaan Anda adalah karunia. Bayangkan, bila Anda tidak memiliki aktivitas. Mungkin Anda bengong, dan selalu bertanya, “bermaknakah hidupku ini?” Timbal balik dari karunia yang Anda terima, kerjakan tugas dengan baik. Anggaplah pekerjaan Anda sebagai suatu persembahan kepada diri sendiri, rekan kerja, dan perusahaan. Nah, salah satu wujud persembahan itu adalah dengan tidak menunda-nunda pekerjaan.

Kerjakan pekerjaan dengan cepat, tepat, serta cemat. Apa yang harus Anda kerjakan saat ini, kerjakan saat ini juga. Dengan selalu menganggap bahwa pekerjaan Anda adalah persembahan terbaik Anda, kecil kemungkinan Anda akan mengabaikan tugas yang Anda terima. Akibat positifnya, Anda akan mengerjakan semua tugas dengan sungguh-sungguh.
  •  Pelayanan Pelanggan
Di dunia bisnis manapun, pelayanan kepada pelanggan merupakan hal penting yang harus. Karena itu, kerjakan segera semua hal yang berhubungan dengan pelanggan. Ingat, pelanggan adalah raja, yang tak bakal mau bersabar menunggu Anda bekerja “berlama-lama”. Mereka tentu juga tak mau membuang waktu dan biaya percuma. Jadi, jangan kecewakan mereka. Layani pelanggan dengan sebaik-baiknya melalui kinerja Anda, yakni menyelesaikan pekerjaan saat ini juga.

  •  Suatu Cermin Untuk Sukses
Hal terakhir yang perlu Anda ingat, apa pun yang Anda lakukan, jadikan sebagai “cemin” untuk sukses. Dengan demikian, Anda tidak akan pernah berpikir untuk mengabaikan pekerjaan. Selain itu, Anda juga akan lebih terfokus untuk mengerjakan tugas saat ini dengan sebaik-baiknya. Anda tidak akan menunda-nunda pekerjaan dan selalu mengerjakan pekerjaan hari ini dengan semangat hari ini juga.             
Manfaatkanlah Waktu Yang Ada 
Semoga Sukses
YAKUSA
komentar (2) | | Read More...

Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran

Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran, Sebelum memulai suatu pelajaran sebaiknya anda berdo'a terlebih dahulu agar ilmu yang di dapat bisa bermanfaat dan dapat lebih mudah di serap oleh otak.Usahakan niat belajar anda dalam kategory ibadah,


Kesulitan untuk mengingat atau menghafalkan pelajaran yang pernah di pelajari tidak bisa langsung diterima oleh otak, anda tidak boleh menyebut bahwa diri anda bodoh, tetapi bisa disebabkan oleh banyak factor yang mengganggu konsentrasi sehingga kemampuan otak untuk menerima pelajaran menjadi tidak terkonsentrasi. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan yang memungkinkan menjadi penyebab Anda mengalami kesulitan belajar, mood seseorang memang berbeda kadang cepat tanggap, kadang loading nya lola untuk menyerap suatu pelajaranhal itu biasa kita alami.
Dibawah ini ada beberapa  Tips Agar Cepat Memahami Pelajaran :

  1. Senangi dulu pelajaran 
  2. Jangan Membenci Guru Atau Suatu Mata Pelajaran Tersebut  
  3. Tumbuhkan Rasa Mood Dalam Belajar
  4. Bersemangatlah Dalam Belajar
  5. Berkonsentrasilah dan Tinggalkan Dulu Semua Permasalahan Yang Ada
  6. Milikilah Rasa Ingin Tahu Yang Besar
  7. Manfaatkanlah Waktu Belajar Dengan Baik
  8. Catat Bila Perlu, Apa yang Di Jelaskan Guru / Pemateri
  9. Belajarlah Mendengarkan Sambil Mencatat
  10. Pahami Dan Implementasikan Hasil Belajar Tersebut
  11. Buat Suatu Kesimpulan Dengan Bahasa Anda Sendiri
  12. Mencari Referensi Untuk Mempertegas Pemahaman Anda
  13. Perbanyak Melakukan Sharing Atau Diskusi Dengan Teman
  14. Banyak-Banyaklah Membaca
  15. Jangan Bosan Untuk Mencari Ilmu
komentar (4) | | Read More...

Tips Agar Bisa Bangun Shalat Malam

T ips Agar Bisa Bangun Shalat Malam, Setelah sekian lama gak posting dikarnakan ksibukan di luar ataupun di dalam kampus serta kesibukan yang lain, Hmi Cabang Tulang Bawang Tetap Eksis Di Tulang Bawang. Kita Tahu sangat sulit untuk bangun di malam hari, apalagi melakukan Shalat,
Berikut ini kami berikan tips sederhana yang dapat lakukan agar bisa sholat malam secara rutin. Tips-tips itu adalah :

Tips Agar Bisa Bangun Shalat Malam

  1. Berusaha tidak tidur terlalu larut malam, sehingga waktu istirahat cukup
  2. Membaca doa sebelum tidur, dengan berdoa insya allah tidur kita akan dirahmati oleh Allah
  3. Ketika terbangun, langsung ambil air wudhu, dan bacalah doa wudhu
  4. Lawan rasa kantuk yang menyerang dirimu. Sehingga mampu mengalahkan dirinya sendiri itulah yang disebut pemenang sejati
  5. Laksanakan sholat tahajud dengan penuh kekhusyuan. Hadapkan hatimu kepada sang Maha Pencipta Allah SWT
  6. Lakukan sholat tahajud secara rutin tiap malam dengan penuh komitmen dan konsistensi yang tinggi
  7.  Bila kamu sibuk dan pekerjaanmu harus kamu kerjakan sampai larut malam, sholat malam boleh kamu kerjakan lebih dahulu sebelum tidur
  8. Jadikan sholat malam sebagai sebuah kebutuhan, dan rasakan saat-saat indah bertemu Allah lewat sholat di malam sunyi
  9. Atur waktu tidur dengan baik, sebab manusia membutuhkan waktu tidur yang cukup
  10. Berguru kepada orang yang sholeh, dan perhatikan mereka melakukan sholat malam dengan penuh kesungguhan dan komitmen yang tinggi
komentar | | Read More...

MERAJUT KEMBALI DESAIN OTONOMI DAERAH

Merajut kembali otonomi daerah, Berbagai konflik  agraria yang terjadi sebagian daerah di tanah air Indonesia, khususnya diwilayah Propinsi Lampung dan semenanjung pulau Sumatera pada umumnya, merupakan koreksi total terhadap kinerja aparatur Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah yang terkesan lamban dalam menyelesaikan segala bentuk persoalan agraria secara mendasar, sehingga hal ini terkesan seakan-akan aparatur pemerintah melindungi para kapitalis dan imperialis yang telah menggerogoti kekayaan alam Indonesia.

Oleh karena itu, perlu kita kembali mempertanyakan desain otonomi daerah yang diberikan pusat secara luas terhadap suatu daerah otonom, sebab pemberian otonomi daerah selain ditujukan guna mencegah terjadinya disintegrasi bangsa, maka pemberian otonomi daerah juga ditujukan sebagai langkah pemuliaan identitas budaya bangsa dimasing-masing daerah yang tersebar diseluruh penjuru tanah air Indonesia.

Otonomi daerah yang dijalankan saat ini lebih cenderung menguntungkan pihak-pihak birokrasi pemerintah daerah, maupun pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan proyek pembangunan infrastruktur daerah yang sama sekali terkesan minim dalam kualitas pembangunannya. Selain itu pula pemberian otonomi daerah tidak memberikan ruang gerak kepada masyarakat hukum adat guna turut campur dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom. Untuk apa kita menggaungkan demokrasi dinegeri ini jika ruh hukum adat tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3)UUD 1945.

Sederhananya apabila pemberian otonomi daerah tidak melibatkan masyarakat hukum adat dalam menjalankan roda pemerintahan daerah otonom, maka pemberian otonomi daerah itu hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu atau bahkan menimbulkan dampak korupsi dana APBD maupun dana APBN, selain itu pula pemberian otonomi daerah terkesan semakin memberikan peluang yang luas untuk tumbuh suburnya kapitalisme dan imperialisme dibumi yang bersendikan Pancasila, terutama dalam hal penguasaan atas pertanahan yang banyak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan tentunya telah banyak memakan korban jiwa maupun korban harta benda. Sejatinya apabila demokrasi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tidak berjalan secara efektif dan efisien, maka hal ini akan membahayakan otonomi daerah itu sendiri.

Terkait dengan konflik agraria di daerah Lampung khususnya diwilayah eks Kabupaten Tulang Bawang lebih disebabkan karena para Punyimbang Adat Megou Pak tidak mempunyai aturan hukum yang jelas dalam membina hukum adatnya yang sejalan dengan gerak laju pembangunan di era globalisasi, otonomi daerah dan supremasi hukum. Hal ini menyebabkan masyarakat hukum adat Megou Pak Tulang Bawang (Marga Buay Bulan, Marga Suay Umpu, Marga Tegamo’an dan Marga Aji) hingga saat ini tetap menggunakan produk hukum adat Megou Pak Tulang Bawang 1910/1913, yang sejatinya tidak senafas dengan Pancasila dan UUD 1945.

Bahkan sejak hapusnya pemerintahan Marga di Lampung (esk Propinsi Sumatera Selatan) yang diganti menjadi pemerintahan Negeri 1952, hingga lahirnya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan hingga lahirnya era otonomi daerah (desentralisasi) melalui UU Nomor 22 tahun 1999 sebagaimana yang telah di ubah kembali melalui UU nomor 32 tahun 2004  tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat hukum adat tetap tidak memiliki peran aktif dalam perjalanan roda pemerintahan daerah otonom. Demokrasi yang digaungkan dinegeri ini hanya menjadikan masyarakat hukum adat sebagai kayu bakar untuk menghidupkan bara api otonomi daerah, dan bahkan sama sekali tidak aspiratif maupun simpatik terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Padahal secara konstitusional, tata hukum Indonesia tetap mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan adanya kata “Marga”.

Menyimak paparan dalam bukunya Prof.H.Hilman Hadikusuma, SH (Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, hal : 126-127), bahwa pada tahun 1857 Pemerintah Belanda menetapkan batas-batas Marga tritorial dengan menunjuk atau memilih Kepala Marga (Pasirah) masing-masing berdasarkan Peraturan Marga Regement tahun 1939, dalam rangka pelaksanaan Inlandsche Gemente Ordonnantie Buitengwesten (IGOB) S. 1938 No.490  yang ditetapkan Residen Lampung tanggal         21 Juli 1939 No.536. Menerurut peraturan tersebut Kepala Marga melaksanakan pemerintahan Marganya di dampingi Dewan Marga yang anggotanya terdiri dari para Punyimbang Marga. Sedangkan masing-masing Marga merupakan kesatuan Kampung (Tiyuh) dan bagian Kampung atau Suku termasuk Umbulan yang terletak di daerah peladangan dalam lingkungan hak ulayat tanah Marga bersangkutan.

Berdasarkan paparan tersebut diatas, tentunya sudah cukup jelas bahwa sistem Pemerintahan Marga di Lampung telah dijalankan secara sistematis dan teroganisir dengan baik. Hal ini tentunya diperkuat dengan adanya tiga (3) warna payung agung sebagai lambang pembagian sistem kekuasaan pemerintahan adat yang demokratis, yaitu kekuasaan Pemerintahan Marga di lambangkan dengan Payung Agung berwarna Putih dengan nilai adatnya berjumlah 24, untuk kekuasaan pemerintahan Tiyuh dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Kuning dengan nilai adat berjumlah 12. Sedangkan untuk kekuasaan pemerintahan Suku dilambangkan dengan Payung Agung berwarna Merah, dengan nilai adatnya berjumlah 6.

Atas dasar penjelasan tentang pemerintahan masyarakat hukum adat Lampung tersebut diatas, hendaknya pemerintah pusat kembali meninjau ulang UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, atau bahkan memberikan pengakuan secara hukum atas hak istimewa terhadap daerah Lampung melalui payung hukum Pasal 18B UUD 1945 berikut penjelasannya yang tetap menuangkan antara lain adanya kata “MARGA”. 
Hal ini tentunya sebagai konsekwensi Pemerintah Pusat dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan UUD 1945, sebagai langkah pemenuhan hak-hak masyarakat hukum adat guna dapat terlibat secara langsung dalam pengelolaan, penataan dan pengaturan roda pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat hukum adat dapat terakomodir sedemikian rupa dalam mempertahankan dan bahkan menonjolkan identitas budaya-nya yang semakin terhimpit oleh budaya masyarakat transmigrasi maupun budaya asing yang terkesan kebarat-baratan, sehingga menimbulkan dampak kepudaran terhadap kearifan budaya lokal yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan estetika.

Senada dengan terjadinya konflik agraria di Lampung, khususnya di wilayah esk Kabupaten Tulang Bawang, tentunya sudah cukup jelas disebabkan karena tidak adanya aturan adat yang diharapkan mampu melakukan penataan terhadap keberadaan hak ulayat tanah marga masing-masing adat kebuayan, sehingga hal ini menimbulkan persengketaan yang berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan yang tentunya telah memakan korban jiwa yang tidak sebanding dengan nilai tanah yang dipersengketakan itu. Padahal dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 Pasal 5 tentunya sudah cukup jelas mengatur tentang penyelesaian persengketaan agraria melalui hukum adat. 

Namun yang menjadi persoalannya adalah hukum adat mana yang dapat dijadikan pedoman oleh Pemerintah maupun masyarakat dalam menyelesaikan persengketaan agraria?? Masalah ini tentunya memerlukan perhatian, pengkajian dan penelitian oleh segala pihak baik itu para Punyimbang Adat maupun Pemerintah, terkhusus para politisi maupun para praktisi hukum yang berasal dari daerah masing-masing, terutama para calon sarjana hukum yang sedang mengenyam bangku pendidikan.


Oleh karena itu mata kulyah hukum adat perlu diperkuat dalam setiap perguruan tinggi ilmu hukum di seluruh penjuru tanah air Indonesia, sebab era globalisasi saat ini, peran cultur daerah jelas harus ditonjolkan, karena ia bukan hanya sebagai sarana pelestarian adat dan budaya semata, akan tetapi lebih dari itu, kiranya hukum adat diharapkan mampu membangun manusia Indonesia seutuhnya baik dari segi sosial, politik, moral, etika dan akhlak dalam kerangka berbangsa dan bernegara dengan tetap berpedoman pada empat (4) pilar kebangsaan. Dan kembali pada cultur kearifan lokal bukan berarti kita berfikir primordialisme sempit, akan tetapi, lebih sebagai langkah penemuan jati diri dan kepribadian bangsa kita sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan pemaparan tersebut diatas, kiranya rajutan otonomi daerah dapat memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang memadai, guna mengangkat sumber pendapatan asli daerah secara maksimal, sehingga diharapkan daerah otonom tidak harus mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat.

Selain itu, hendaknya otonom daerah secara sungguh-sungguh dapat memperhatikan tentang pendapatan asli masyarakat, agar tidak terjadi pembiayaan gaji pegawai maupun biaya pembangunan daerah yang semakin membesarkan beban pajak rakyat. Begitu pula kiranya otonomi daerah dapat dijadikan cambuk dalam rangka memperkokoh budaya demokrasi ditingkat Kampung atau pun Desa, sehingga diharapkan ekonomi masyarakat bawah dapat meningkat secara umum, tidak hanya mengolah sektor pertanian dan industri, tapi juga diharapkan mampu mengolah limbah menuai laba, mengingat sumber daya alam di daratan kian menipis, sedangkan limbah industri belum dikelola secara maksimal, yang terjadi malahan pencemaran terhadap lingkungan.

Demikian, mengutip bahasa Drs.Mohammad Hatta dalam bukunya “Demokrasi Kita”, bahwa demokrasi desa boleh ditindas hidupnya oleh kekuasaan feodal yang meliputinya dari atas, tetapi tidak dapat dilenyapkan. Dan semoga catatan ini dapat dijadikan bahan acuan oleh segala pihak, guna merajut dan menata kembali sistem tata hukum Indonesia. Meminjam konsep seorang ahli hukum, dimana pernah mengungkapkan bahwa ”tidak ada tata hukum yang datang dengan sendirinya menata suatu negeri, akan tetapi untuk menata suatu negeri, diperlukan penataan hukum lebih dahulu”.


Sebagai penutup kata, memang sudah menjadi kodratnya air sungai, apabila hulunya telah tercemar, maka mustahil hilirnya tidak.

Oleh : Satria Ali
Mantan Sekjen HMI Cabang Tulang Bawang 2006
komentar | | Read More...
 
Copyright © 2011. HMI Tulang Bawang . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger